Hmm… Kang, saya kudu ngerti hukum ya dalam menjalankan bisnis…” inlah salah satu pertanyaan yang sangat mendalam bagi saya dari seorang e...
Hmm…
Kang, saya kudu ngerti hukum ya dalam menjalankan bisnis…” inlah salah satu
pertanyaan yang sangat mendalam bagi saya dari seorang entrepreneur yang memang
menjadi salah seorang binaan saya dalam menjalankan bisni. Pernyataan yang
mungkin bagi sebagian orang adalah pertanyaan sederhana, akan tetapi, membuat
saya tertegun.
Saya
menjadi teringat dengan salah satu kasus yang sedang dihadapi oleh binaan yang
lain tentang bagaimana seorang entrepreneur memiliki “kasus” yang cukup rumit
karena berhubungan dengan bagaimana aspek hukum yang menjerat dia dan dilakukan
oleh partner bisnis yang sudah bekerjasama sejak tahun 2008.
Kembali
ke pertanyaan di awal. Bagaimana pentingnya seorang entrepreneur harus memahami
aspek hukum dengan baik dalam mengambil setiap keputusan yang ada dalam
perusahaan mereka. Bagi saya, itu sangat penting dan bersifat stratejik bagi
setiap entrepreneur untuk memahami aspek hukum dalam membuat keputusan.
Perlu
disadari bahwa perusahaan yang didirikan oleh setiap entrepreneur pada awal
ataupun akhirnya adalah sebuah objek hukum yang di Indonesia menjadi penting
dan bisa dituntut oleh negara tentang keputusan yang berhubungna dengan bisnis
tadi.
Kalau
kita kembali ke konsep bisnis, jelas, keputusan yang harus dibuat harus
memperhatikan aspek TP = TR – TC yaitu total profit yang dihasilkan dari total
revenue dikurangi dengan total cost. Untuk itu, setiap entrepreneur akan
berupaya untuk mencapai profit yang semaksimal mungkin dengan meningkatkan
revenue dan mengurangi cost.
Hanya
saja, dalam setiap aktivitas pengelolaan keuangan dalam konteks TP, pengelolaan pemasaran dalam
konteks TR dan pengeloaan operasi serta sumber daya manusia dalam konteks TC
selalu berhubungan dengan aspek hukum yang terlihat mulai dari undang-undang,
peraturan dan keputusan pemerintah, peraturan dan keputusan presiden, menteri,
gubernur, peraturan daerah dan lain-lain.
Inilah
yang perlu dipahami oleh setiap entrepreneur dalam membuat keputusan.
Pengetahuan dan pemahaman terhadap hukum tersebut akan menjadi pertimbangan
dalam membuat keputusan mulai dari identifikasi masalah, mencari alternative
solusi, mengevaluasi alternative solusi, memutuskan, menjalankan dan
mengevaluasi setiap keputusan setelah dijalankan.
Sebagai
seorang entrepreneur, aspek hukum tersebut akan digunakan dalam setiap tahapan
dan mengoptimasi peluang dari hukum dan meminimalisir setiap ancaman dari hukum
tersebut. Pada akhirnya, keputusan itu aman dan tetap menguntungkan setiap
entrepreneur dengan nilai yang optimal serta menyelesaikan masalah…
Tulisan ada di www.nubizontv.com