Dalam beberapa media, diperlihatkan bagaimana harapan pengusaha kepada pemerintah untuk mengeluarkan kebijakan ekonomi paket II yang b...
Dalam beberapa media, diperlihatkan bagaimana harapan pengusaha kepada pemerintah untuk mengeluarkan kebijakan ekonomi paket II yang berhubungan dengan bagaimana bisa membantu perusahaan agar tidak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) ditengah dampak lingkungan ekonomi yang semakin memburuk. Kondisi ekonomi yang ditutup pada hari Jumat, minggu lalu dengan indikator dolar yang menuju Rp. 15.000/dolar.
Tentu hal ini harus dilihat secara objektif dan komprehensif agar tidak menimbulkan masalah bagi para pengusaha. Ketergantungan pengusaha kepada pemerintah adalah sesuatu hal yang nyata dan tidak bisa dibantahkan. Pemerintah adalah regulator di negara ini dan bertanggung jawab atas seluruh aktivitas yang ada di negara. Hal ini dilakukan oleh masyarakat ataupun badan usaha yang ada di Indonesia karena negara ini memegang prinsip Ekonomi Pancasila.
Kembali ke Kebijakan Ekonomi Paket II dimana diharapkan pemerintah memberikan kebijakan yang benar-benar dirasakan langsung oleh pengusaha sehingga apa yang dikhawatirkan oleh pengusaha dan tenaga kerja tidak terjadi. Pengusaha berharap tidak terjadi pemutusan hubungan kerja karena akan berdampak juga kepada bisnis mereka. Demikian juga dengan karyawan yang berharap tidak di PHK oleh pengusaha yang berbisnis.
Inilah yang menjadi penting bagi para entrepreneur diharapkan kebijakan yang bisa membantu pengusaha tidak perlu melakukan Pemutusan Hubungan Kerja kepada karyawan mereka. Konteksnya adalah bagaimana kebijakan yang selama ini berhubungan dengan pungutan dari berbagai lembaga atau pihak pemerintah dalam proses bisnis perusahaan. hal ini berhubungan dengan bagaimana stakeholder yang terlibat dalam aktivitas bisnis.
Seringkali dinyatakan bahwa otonomi daerah membuat banyak orang yang terlibat dalam pengambilan keputusan yang ada dalam perusahaan. hampir setiap lembaga di daerah membuat kebijakan yang berpengaruh kepada pengusaha. Ini tentu membuat ekonomi biaya tinggi dan diharapkan kebijakan paket II ini bisa mengurangi beban tersebut. Demikian juga dengan lamanya perijinan yang yang ada di negara ini dalam proses bisnis yang ada di bisnis.
Demikian juga dengan aspek pajak yang selalu digenjot oleh aparat pemerintah dimana pajak adalah menjadi salah satu sumber penerimaan negara. Pajak diupayakan diberlakukan kepada banyak pihak sehingga menjadi beban bagi pengusaha. Pajak yang tinggi dan pastinya proses bisnis pengusah akan terpengaruh. Harapannya tentu pajak ini bisa dikurangi agar bisa membuat pengusaha bisa bernafas dan tidak perlu mem-PHK karyawan mereka.
Belum lagi kebijakan-kebijakan yang membuat penguaha semakin susah dalam menjalankan bisnis mereka. Oleh karena itu, sudah waktunya kebijakan ekonomi paket II ini benar-benar dapat memberikan dampak jangka pendek kepada para pengusaha agar bisa membuat bisnis pengusaha bisa melewati fase survival dalam kondisi ekonomi ini. dengan kebijakan ekonomi paket II pemerintah bsa memberikan value yang bersifat nyata kepada pengusaha…. hhmmmmm