Beberapa hari yang lalu, saya berkesempatan untuk sharing dengan teman-teman dari salah satu BUMN di Kota Bandung. Sharing tentang b...
Beberapa hari yang lalu, saya berkesempatan untuk sharing dengan teman-teman dari salah satu BUMN di Kota Bandung. Sharing tentang bagaimana sebuah ekosistem bisnis yang perlu dikembangkan oleh sebuah perusahaan dalam mencapai sustainable competitive advantage ditengah tingginya tingkat persaingan antar perusahaan dan bahkan nantinya dengan pemberlakuan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) tanggal 31 Desember 2015.
Kata banyak teman-teman saat ini adalah tinggal menghitung hari dimana pasar yang memiliki potensi sebesar 600 juta jiwa dan lebih dari 250 juta jiwa ada di Indonesia akan diberlakukan. Akan ada free flow of goods, free flow of services, free flow of people, free flow of investment dan free flow of capital sehingga akan semakin banyak pergerakan bisnis di negara Indonesia. Hal ini akan menjadi sebuah peluang dan ancaman bagi setiap entrepreneur.
Sharing kemaren menjadi penting ketika saat ini strategi perusahaan dalam menghadapi persaingan yang terjadi adalah membangun, mempertahankan dan mengembangkan sebuah ekosistem bisnis. Kalau dilihat, memang strategi membangun ekosistem bisnis ini perlu menjadi perhatian setiap entrepreneur dimana mereka harus memahami konsep dasar tentang bagaimana sebuah bisnis itu layaknya seperti makhluk hidup yang tinggal disebuah ekosistem yang juga selalu berubah.
Ekosistem bisnis, dijelaskan untuk pertama kali oleh James F. Moore dalam 'Predator and Prey: A New Ecology for Competition' di jurnal Harvard Business Review edisi Mei-Juni 1993 dimana ekosistem bisnis adalah komunitas ekonomi yang didukung oleh fondasi berupa interaksi di antara organisasi dan individu yang ada di dalamnya. Merekalah organisme dunia bisnis yang saling membutuhkan.
Jelas dari konsep tersebut terlihat bagaimana sebuah institusi bisnis diharapkan untuk membangun sebuah komunitas ekonomi dengan tujuan untuk memberikan superior value kepada konsumen yang memiliki need, want dan demand. Adapun organisasi atau individu yang terdapad dalam ekosistem bisnis terdiri dari supplier, distributor, konsumen sampai dengan pesaing. Selain itu, kalau diluaskan lagi, bisa juga pemerintah, media, perbankan, komunitas bisnis, asosiasi bisnis.
Sebagai seorang entrepeneur yang akan menghadapi MEA, tentu keberadaan ekosistem bisnis akan dapat mempercepat perkembangan bisnis dan bahkan dapat mempertankan bisnis dari serangan pesaing yang notabene saat ini persaingan bukan lagi antar perusahaan akan tetapi antar ekosistem bisnis. Sudah saatnya entrepreneur mulai meningkatkan kapabilitas serta kompetensi inti dalam berbisnis sehingga menjadi dasar untuk platform yang terdiri dari asset, proses dan norms yang akan menjadi dasar bagi sebuah ekosistem bisnis.
Kemudian, entrepreneur perlu memetakan stakeholders mereka dalam bisnis dan peran utama masing-masing stakeholders terhadap bisnis, baik berupa peluang ataupun ancaman serta kekuatan ataupun kelemahan. Hal ini penting untuk dijadikan dasar untuk membangun ekosistem bisnis karena setiap stakeholders memiliki motivasi atau motiv dalam bekerjasama. Hal ini akan dijadikan sebagai dasar untuk melakukan kerjasama satu sama lain dan bergerak bersama-sama untuk memberikan superior value kepada konsumen.
Selanjutnya adalah menetapkan platform yang kuat untuk sebuah ekosistem. Asset yang dimaksud adalah bagaimana intangible asset seperti pengetahuan dan pengalaman serta tangible asset berupa keuangan, fasilitas, orang yang dpaat digunakan untuk membuat dan mengembangkan ekosistem. Adapun proses yang dimaksud adalah bagaimana proses dalam ekosistem tersebut dapat menjamin kelangsungan aktivitas ekosistem. Sedangkan norms adalah bagaimana entrepreneur mampu membuat value, habit, belief, aturan-aturan sehingga menjadi sebuah budaya dalam ekosistem bisnis. So, sudah saatnya entrepreneur membangun ekosistem bisnis untuk menghadapi MEA.
Meriza Hendri, founder STRABIZ Management Consulting, GIMB Foundation